Fadli Zon Bantah Pernyataan Mendagri Soal e-KTP

e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVAnews - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai dihentikannya proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) oleh Kementerian Dalam Negeri tidak tepat.

Kekhawatiran perihal bocornya data akibat server yang berada di luar negeri menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya itu juga tidak beralasan.

Pernyataan itu dikemukakan Fadli saat meninjau Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri di Jakarta Selatan, Selasa 25 November 2014.

"Server e-KTP berada di dalam negeri," ujarnya.

Jadi menurut Fadli tidak ada alasan untuk menunda program e-KTP. Fadli mengatakan penghentian program bisa saja dilakukan. "Tapi bila ada kasus luar biasa," katanya.

Dalam peninjauannya, Fadli menemukan server e-KTP terletak di tiga lokasi. Yakni di Kemendagri dengan kapasitas memori 600 terabyte, kemudian di Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil sebesar 35 terabyte dan terakhir untuk server cadangan di Batam, Provinsi Riau sebesar 200 terabyte.

"Karena itu harusnya program e-KTP tidak dihentikan. Sebab e-KTP sangat diperlukan masyarakat sebagai identitas," ujarnya.

Dari pantauan VIVAnews, Fadli Zon hadir di Dirjen Kemendagri bersama Wakil Ketua Komisi II  DPR Ahmad Riza Patria dan rombongan. Rombongan tiba sekitar pukul 10.40 WIB dan langsung menuju ruangan tempat menyimpan data untuk memeriksa perekaman e-KTP.

Sebelumnya Kemendagri menghentikan proyek e-KTP untuk sementara waktu. Mendagri Tjahjo Kumolo bahkan mengungkapkan adanya indikasi aplikasi e-KTP dikelola pengembang asing.

"Pengembangan aplikasi dilakukan secara remote dari luar sehingga muncul potensi data kependudukan diambil pihak yang tidak berhak," kata Tjahjo.

Baca juga: