Eksekusi Mati di Nusakambangan Sempat Tertunda Hujan Deras

Polisi Berjaga Saat Eksekusi Mati di Nusakambangan
Sumber :
  • Dwi Royan/VIVA.co.id

VIVAnews - Eksekusi mati terhadap enam terpidana mati di LP Nusa Kambangan dan LP Boyolali Jawa Tengah pada Minggu dini hari, 18 Januari 2015, berlangsung sukses dan lancar. Tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan ini.

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, eksekusi mati di Nusakambangan sempat tertunda. Penyebabnya cuaca kurang mendukung. "Hujan deras," kata Prasetyo saat jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dijelaskannya, semula untuk lima terpidana mati, yakni Marco Archer Cardoso Mareira (53 tahun, Brasil), Tran Thi Hanh (37 tahun, Vietnam), Namoaona Dennis (48 tahun, Malawi) dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (Indonesia) yang dieksekusi di Nusakambangan, akan dieksekusi pada pukul 00.10.

Namun, karena faktor cuaca yang disertai hujan deras membuat jadwal eksekusi terpaksa diundur. Akhirnya eksekusi terhadap terpidan mati di Nusa Kambangan baru digelar pada pukul 00.30.

Sementara itu, proses eksekusi terhadap terpidana mati, Ang Kim Soe (62 tahun, Belanda) yang dieksekusi di LP Boyolali sukses dilakukan sesuai jadwal, yakni pukul 00.46.

Kini, jenazah enam terpidana mati sudah dibersihkan. Tiga terpidana mati, sesuai permintaan terakhirnya meminta untuk dikremasi sementara tiga lainnya akan dijadwalkan untuk dimakamkan secara biasa.

Berikut daftar Narapidana yang telah dieksekusi mati.
1. Ang Kim Soe, 62 tahun, Belanda, di kremasi. Abu diserahkan ke istri
2. Marco Archer Cardoso Mareira, 53 tahun, Brasil. Abu akan diserahkan ke keluarga
3. Tran Thi Hanh, 37 tahun, Vietnam. Abu akan diserahkan ke pendeta yang membaptis
4. Namoaona Dennis, 48 tahun, Malawi. Dimakamkan di Nusa Kambangan
5. Daniel Enema, 38 tahun Nigeria. Jenazah akan diserahkan ke istri untuk dibawa ke negaranya
6. Rani Andriani atau Melisa Aprilia (Indonesia) akan dimakamkan di Cianjur.

Baca juga: