Adnan Pandu Dilaporkan, Johan Budi: Jangan Lumpuhkan KPK

Kasus dugaan suap Kepala SKK Migas
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id - Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, turut dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pandu dilaorkan atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, menyebutkan, pelaporan kepada Bareskrim adalah hak setiap warga negara. "Melaporkan siapa, terkait tentang apa itu, hak nya setiap warga negara ya," ujar Johan saat dihubungi wartawan, Sabtu 24 Januari 2015.

Terkait dengan persepsi publik yang kemudian mengartikan pelaporan tersebut sebagai sebuah serangan balik, Johan menyebut hal tersebut tidak bisa ditampik. Terlebih, pelaporan terhadap Pandu itu sangat berdekatan dengan penangkapan terhadap Bambang Widjojanto.


Bahkan, Johan menyebut jika nantinya bisa saja Komisioner KPK lainnya yakni Zulkarnain, dilaporkan ke kepolisian. Menurut dia, pelaporan itu jangan sampai bertujuan untuk melumpuhkan KPK.


"Itu hak setiap orang berdasarkan fakta, jangan punya tujuan tertentu, apalagi untuk lumpuhkan KPK, apalagi tujuan itu, jangan itu," imbuh Johan. (one)


Baca juga: