Adnan Pandu Dilaporkan, Johan Budi: Jangan Lumpuhkan KPK
Sabtu, 24 Januari 2015 - 17:07 WIB
Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
- Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, turut dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pandu dilaorkan atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, menyebutkan, pelaporan kepada Bareskrim adalah hak setiap warga negara. "Melaporkan siapa, terkait tentang apa itu, hak nya setiap warga negara ya," ujar Johan saat dihubungi wartawan, Sabtu 24 Januari 2015.
Baca Juga :
Baca juga: