Bambang Widjojanto Masih Aktif sebagai Wakil Ketua KPK
Rabu, 28 Januari 2015 - 06:19 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Bambang Widjojanto menyatakan masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bambang, yang beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, kini masih berkantor di gedung KPK.
"
So far so good
(baik saja), masih (bisa menjalankan tugas)," kata Bambang saat berbincang dengan wartawan di kedung KPK, Jakarta, Rabu dini hari, 28 Januari 2015.
Bambang mengatakan bahwa hingga kini dia masih mempunyai suara dalam sebuah forum gelar perkara di KPK. Dia juga menyebut secara yuridis-formal, masih bisa terlibat dalam pengambilan kebijakan strategis di lembaga antikorupsi itu.
Meski demikian, Bambang menyadari bahwa kini dia telah menyandang status tersangka, dan secara sadar mulai mengurangi porsi dalam pengambilan keputusan.
"Paling tidak saya harus mulai tahu diri. Saya sudah mengundurkan diri, mengajukan surat, dan pimpinan katanya, saya dengar ingin membuat surat ke Presiden. Saya tunggu," ujarnya.
Namun Bambang mengaku belum mendapat informasi resmi mengenai surat permohonan pemberhentian sementara yang diajukannya kepada Pimpinan KPK.
Baca Juga :
"Pimpinan KPK tinggal empat, jika Pak BW (Bambang Widjojanto) nonaktif tinggal tiga. Jadi karena itu pimpinan tadi memutuskan untuk menolak permintaan pengunduran diri Pak BW," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Senin, 26 Januari 2015.
Setelah ditolaknya pemberhentian sementara itu, kini nasib Bambang berada di tangan Presiden Joko Widodo. KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden. "Tinggal sekarang ada di tangan Presiden Jokowi apakah akan megeluarkan Keppres pemberhentian sementara atau tidak," kata Johan.
Baca berita lain: