Budi Gunawan Tidak Akan Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 30 Januari 2015 - 10:30 WIB
Sumber :
- M Fikri Halim/ Jakarta
VIVA.co.id -
Tersangka dugaan kasus rekening gendut Polri, Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepastian ketidakhadiran calon Kapolri itu diutarakan kuasa Hukum Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, Jumat pagi, 30 Januari 2015.
Baca Juga :
"Pak BG bukan tidak mau datang, tapi surat keterangan dari KPK belum ada. Surat pemberitahuan resmi
nggak
ada, sudah diantar, kasih aja begitu, memang mau dibunuh kalau datang
ngantar
surat,
kan nggak
," ujarnya.
Seperti diketahui, hari ini Budi Gunawan diundang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Budi Gunawan ditetapkan tersangka oleh KPK dengan tuduhan Gratifikasi.
"
Nyerahin
saja
nggak
resmi. Harusnya ada penerima ada pemberi
kan
, ini kosong. Yang ngasih itu
nggak
jelas," kata dia.