Ini Negara yang Warganya Akan Diesekusi Mati

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Kejaksaan Agung masih mengevaluasi pelaksanaan eksekusi mati tahap pertama pada Minggu 18 Januari lalu. Pihak Kejagung memperkirakan evaluasi tersebut akan selesai pada akhir pekan ini.

Seperti dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana, Jumat 30 Januari 2015, persiapan eksekusi gelombang kedua akan dilakukan begitu evaluasi tahap pertama selesai.

"Mudah-mudahan di akhir Januari bisa selesai evaluasinya, baru
diadakan persiapan eksekusi tahap kedua," kata Tony, di Kejaksaan
Agung.

Menurut Tony, setelah evaluasi selesai, Kejagung akan mengumumkan
rencana eksekusi tahap kedua, kemudian jumlah dan nama-nama terpidana
mati, serta lokasi dan waktu eksekusi.

"Sama seperti eksekusi pertama, Kejagung nanti akan mengumumkan rencana eksekusi tahap kedua," ujar Tony.

Dalam rapat kerja di Gedung DPR pada Rabu 28 Januari 2015 kemarin,  Jaksa Agung HM Prasetyo telah membocorkan nama-nama negara yang warganya berpeluang masuk eksekusi mati tahap kedua. Negara-negara tersebut adalah Perancis, Ghana, Cordova, Brazil, Filipina dan Australia.

Dari penelusuran, nama-nama WNA tersebut, SAA (Perancis), MAA (Ghana), RG (Brazil), MJFV (Filipina), MS dan AC (Australia).