Pemerintah: Eksekusi Mati Jalan Terus

Terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Pemerintah tidak ragu dalam menjalankan eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Meskipun banyak negara, termasuk Australia, yang berusaha mempengaruhi kebijakan Pemerintah Indonesia.

"Otomatis jalan terus selama grasinya ditolak oleh presiden," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla, di kantornya, Jakarta, Jumat 30 Januari 2015.

Kalla menuturkan, perwakilan Australia sudah menemuinya untuk membahas nasib dua warganya yang akan dieksekusi mati dan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo. Namun, Kalla menjelaskan alasan pelaksanaan hukuman tegas tersebut adalah kuat dan mendasar.

"Ndak (merusak hubungan). Buktinya, dikatakan dubes pulang, (tapi) nggak ada yang pulang," ujar Kalla.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan bahwa hukuman mati bagi para bandar narkoba penting dilaksanakan. Kata Kalla, dampak buruk narkoba bagi bangsa ini sudah demikian akut dan dalam kondisi darurat.

"Sudah paham hukum kita (negara-negara asing itu). Hukuman mati ada di mana-mana," tuturnya.

Pemerintah Indonesia siap mengeksekusi mati 11 orang terpidana kasus narkoba dalam waktu dekat. Di antara 11 napi, terdapat tujuh warga asing.

Mereka berasal dari Prancis, Brasil, Nigeria, Ghana dan Australia. Sementara, sisa empat terpidana mati, berasal dari Indonesia. (one)

Baca juga: