Gugatan Praperadilan Budi Gunawan Dinilai Tidak Tepat
Minggu, 15 Februari 2015 - 19:13 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FH UI melakukan pemantauan secara keseluruhan terhadap proses persidangan praperadilan Budi Gunawan. Hasil pantauannya, mereka menilai gugatan praperadilan yang diajukan BG kurang tepat.
"Karena perkara yang diajukan tidak termasuk dalam lingkup praperadilan," kata Evandri G. Pantouw, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu 15 Februari 2015.
Baca Juga :
"Pada titik ini, sudah jelas, bahwa penetapan tersangka BG sama sekali tidak bisa diselesaikan melalui upaya Praperadilan," ujar dia. (ren)
Baca juga: