Diperiksa Pengawas Advokat, BW Klarifikasi Kasus Saksi Palsu
Rabu, 18 Februari 2015 - 12:37 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto memenuhi janjinya dengan menghadiri panggilan Komisi Pengawas Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Rabu, 17 Februari 2015. Bambang mengaku akan memberikan beberapa klarifikasi kasus yang dituduhkan kepada dia.
"Saya (ke sini) karena dipanggil oleh rekan-rekan, kami mau klarifikasi beberapa hal," kata Bambang di Kantor Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat.
Kedatangan Bambang bersama tim pengacaranya di kantor Peradi disambut langsung tiga anggota Komisi Pengawas Advokat. Mereka adalah Direktur Eksekutif, Timbang Pangaribuan, serta dua anggota Komisi, Said Damanik, dan Sri Miguna.
Setelah itu, Bambang beserta tim pengawas menggelar pertemuan secara tertutup untuk mengklarifikasi sejumlah hal terkait kasusnya.
Seperti diketahui, Bambang dilaporkan ke Peradi atas tuduhan melanggar etika profesi, saat dia menjadi pengacara dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Bambang dilaporkan mantan pasangan kandidat Pilkada Kotawaringin Barat, Sugianto Sabran-Eko Soemarno.
Baca Juga :
Baca juga: