Diperiksa Pengawas Advokat, BW Klarifikasi Kasus Saksi Palsu
Rabu, 18 Februari 2015 - 12:37 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto memenuhi janjinya dengan menghadiri panggilan Komisi Pengawas Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Rabu, 17 Februari 2015. Bambang mengaku akan memberikan beberapa klarifikasi kasus yang dituduhkan kepada dia.
"Saya (ke sini) karena dipanggil oleh rekan-rekan, kami mau klarifikasi beberapa hal," kata Bambang di Kantor Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat.
Baca Juga :
Bambang yang saat itu menjadi kuasa hukum calon bupati Ujang Iskandar, dituduh meminta saksi untuk memberikan kesaksian palsu di persidangan. Selain melaporkan ke Komisi Pengawas Advokat, Sugianto diketahui juga melaporkan Bambang ke Bareskrim Polri. Pria yang akrab disapa BW itu, kini, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: