Pemerintah Mantap Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkoba

Terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Pemerintah Indonesia tidak ambil pusing dengan banyaknya tekanan dari Luar Negeri mengenai kebijakan eksekusi mati para gembong narkoba.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno di Istana Negara, Jakarta, Selasa 24 Februari 2015.

Tedjo menegaskan, pemerintah Indonesia sudah pasti mengeksekusi para terpidana mati kasus narkoba.

"‎Karena memang ini sudah hukum yang berlaku di Indonesia. Jadi kami dan kita semua berharap agar negara lain hormati hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Tedjo.

Menteri asal Partai Nasdem itu meminta semua negara menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Meski banyak diprotes negara lain, Tedjo menegaskan, eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba tetap dilakukan. "Tetap akan dilakukan (eksekusi)," kata Tedjo.

Tedjo mengatakan, jika sampai saat ini eksekusi belum juga dilakukan, hal itu bukan karena banyaknya tekanan dari luar negeri. Melainkan karena kendala teknis.
 
"Kan sekarang ini tempatnya berjauhan, terpencar-pencar. Kalau yang lalu hanya satu saja yang ada di Boyolali," kata Tedjo.

Baca juga: