Usai Diperiksa, Nazaruddin Sebut Menteri Desa Terima Uang
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
Dia diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009.
Nazar yang baru menyelesaikan pemeriksaan penyidik pada sekitar pukul 19.47 WIB itu mengaku ditanya mengenai aliran uang yang berasal dari Permai Grup, perusahaan yang dimilikinya.
"Intinya, uang dari Permai Grup, fee-nya pernah dikasih ke mana, pernah dikumpukan di fraksi Demokrat," kata Nazaruddin.
Dia, kemudian mengatakan uang tersebut ada yang mengalir kepada para ketua Fraksi yang ketika mendukung hak angket pajak di DPR pada 2011. Nazar, bahkan menyebut salah satu yang menerima adalah Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ketika itu.
"Yang sekarang jadi menteri PDT (Pembangunan Daerah Tertinggal)," ujar dia.
Pernyataan Nazar itu merujuk pada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Ja'far. Pada saat wacana hak angket bergulir, Marwan tercatat menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB, sebelum akhinya digantikan Helmy Faishal pada akhir 2014.
"Yang ngasih duitnya mas Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono)," tambah Nazar. (asp)