Gubernur Yogya Bisa Perempuan, Sultan Tak Soal Lagi
Rabu, 1 April 2015 - 10:35 WIB
Sumber :
- ANTARA/Regina Safri
VIVA.co.id
- Sri Sultan Hamengku Buwono X tak keberatan dan dapat menerima sikap politik seluruh fraksi DPRD Yogyakarta yang mendukung penulisan persyaratan suksesi Gubernur dan Wakil Gubernur berdasarkan Undang-Undang Keistimewaan (UUK).
Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengaku sangat memahami sikap itu dan tak menyoalnya. Dengan sikap politik itu, polemik selama ini sudah selesai karena semua fraksi DPRD sudah sepakat.
Baca Juga :
Enam fraksi lain terlebih dulu menyatakan menolak mengubah kalimat persyaratan UUK itu yang berbunyi “calon gubernur menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat, antara lain, riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri dan anak.”
Polemik itu muncul setelah sebagian kalangan Dewan menghendaki penambahan klausul “suami” dalam persyaratan daftar riwayat hidup cagub agar Perdais tidak diskriminatif.
Mereka menghendaki kesetaraan laki-laki dan perempuan dari keluarga Keraton Yogyakarta untuk berpeluang menduduki kursi gubernur. Berkaitan dengan itu, Dewan menyerahkan sepenuhnya kepada tatanan atau paugeran Keraton.![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]