Kasus Korupsi, Mantan Bupati Aceh Utara Dicokok di Medan

Ilustrasi/Tahanan kabur
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Tim intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menangkap mantan Bupati Aceh Utara, Ilyas A Hamid di Medan, Sumatera Utara. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pinjaman Kas Aceh Utara 2009 sebesar Rp7,5 miliar.

Usai ditangkap Senin malam, sore ini yang bersangkutan diterbangkan ke Aceh guna menjalani pemeriksaan.

Sejak November 2014, Ilyas Hamid telah masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejati Aceh. Dia tidak pernah memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Hingga kini, Kejati Aceh belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan mantan petinggi GAM wilayah Pasee, Aceh Utara ini.

"Benar, Ilyas A Hamid sudah ditangkap di Medan. Sore ini akan diterbangkan ke Aceh, keterangannya nantinya di kantor Kejati," kata Humas Kejati Aceh, Amir Hamzah, saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 14 April 2015.

Amir menerangkan, tim gabungan menangkap Ilyas di rumahnya di kawasan Pondok Seng Diradarma Tuntungan 1 Medan.

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]