60 Terpidana Mati Kasus Narkoba Tunggu Eksekusi
Rabu, 29 April 2015 - 16:32 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar, menyatakan ada sekitar 60 orang yang menunggu dieksekusi mati. Angka tersebut tidak termasuk delapan orang terpidana mati kasus narkoba yang sudah dieksekusi pada tahap dua ini.
"Saat ini tinggal ada 60 orang yang menunggu dieksekusi mati terkait kasus narkoba," ujar Anang di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Rabu, 29 April 2015.
Baca Juga :
"Eksekusi mati ini agar beri efek jera kepada para pengedar narkoba. Setiap negara punya aturannya sendiri, negara lain tidak bisa mencampuri, apalagi masyarakat Indonesia juga tidak bisa mencampurinya," tegas dia. (ase)