Kasus Buronan ISIS Dilimpahkan ke Densus 88
Selasa, 19 Mei 2015 - 16:11 WIB
Sumber :
- Bayu Januar/ VIVA
VIVA.co.id
- Polda Jawa Timur melimpahkan pemeriksaan Muhammad Riduansyah, buronan Interpol yang diduga terlibat ISIS, ke Densus 88 Mabes Polri. Densus 88 dianggap memiliki banyak data tentang Riduansyah.
"Jadi, Riduansyah ditahan oleh densus untuk pemeriksaan pendalaman," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Anas Yusuf kepada wartawan usai acara pemusnahan barang bukti sabu seberat 8 kilogram di markas Polrestabes Surabaya, Selasa, 19 Mei 2015.
Baca Juga :
"Sehingga kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan pemahaman," kata dia.
Sebelumnya, petugas Imigrasi Bandara Internasional Juanda berhasil menangkap terduga teroris buronan Interpol bernama Muhammad Riduansah. Dia ditangkap saat hendak terbang menuju Penang, Malaysia, Kamis, 14 Mei 2015. Pria asal Tarakan Timur, Kalimantan Utara itu langsung dibawa ke Markas Polda Jawa Timur untuk diperiksa. Lima anggota keluarganya yang saat itu berencana melakukan perjalanan bersama juga ikut diamankan ke Markas Polda Jawa Timur.
.