Usut Pengunggah Video Seks Anak, Polri Bentuk Tim Khusus

Mantan Kapolda Jabar Inspektur Jendral Polisi, Anton Charliyan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA.co.id - Kepolisian Indonesia membentuk tim khusus untuk menangani kasus video mesum anak di bawah umur.

"Kabareskrim langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jendral Polisi, Anton Charliyan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Mei 2015.

Sampai saat ini Polri masih terus memburu pelaku pembuat video seks anak yang belakangan marak di media sosial tersebut. "Masih kami telusuri, Bareskrim sudah bekerja keras," ujar Anton menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Budi Weseso mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelaku pembuat video tersebut. Namun, Polri harus teliti dalam mengusut video tersebut.

"Harus ditelusuri betul. Nanti kita lihat faktanya bagaimana, bisa orang dewasanya, bisa orang tuanya, atau memang kawan-kawannya. Kami jangan ambil kesimpulan dulu," ujar Kabareskrim.

Beberapa waktu lalu dunia maya gempar dengan beredarnya video seks anak di bawah umur. Video berdurasi 4 menit 8 detik itu mempertontonkan dua orang anak yang memperagakan hubungan seks dengan instruksi dari seseorang yang merekam video tersebut. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir video tersebut.

(mus)