Keji, Torik Jual 15 Anak ke Lelaki Hidung Belang

Polsek Jagakarsa menangkap muncikari anak
Sumber :
  • Irwandi

VIVA.co.id - Jajaran Polsek Jagakarsa membekuk seorang muncikari yang memperdagangkan 15 anak-anak di bawa umur kepada lelaki hidung belang.

Berkas Lengkap, Saipul Jamil Dibawa ke Kejaksaan

Mereka yang terjerat dalam sindikat perdangan anak ini rata-rata masih duduk di bangku SMP dan anak putus sekolah.

Pelaku adalah Torik Sulistyo, warga Jalan Timbul IV, Cipedak, Jagakarsa Selatan, ditangkap pada Kamis malam, 10 Maret 2016. Saat ini pelaku telah mendekam di tahanan Polsek Jagakarsa.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Sri Bhayangkari, saat ini sedang memberikan penjelasan mengenai sindikat perdangan anak yang dilakukan Torik.

Torik dipastikan melanggar Pasal 76 Jo. 88 UU No.35 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak atau UU No.21 tahun 2007 tentang Perdangan Orang. (ase)


 

Aming Sodomi Delapan Bocah
Saipul Jamil siap hadapi sidang perdana

Saipul Jamil Siap Dipindahkan ke LP Cipinang

Saipul Jamil tersandung kasus pelecehan seksual.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2016