Menkumham Minta Komisi III Percepat Revisi UU KUHP

Kemenkum HAM Bentuk Tim Khusus Verifikasi Munas Golkar
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly tak yakin, revisi Undang Undang KUHP akan selesai tahun ini. Meski, draf revisi sudah diajukan oleh pemerintah kepada DPR.

"Enggak mungkin, tapi kita akan lakukan percepatan pembahasan," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2015.

Yasonna menjelaskan, percepatan harus dilakukan. Untuk itu, ia meminta Komisi III segera melakukan pembahasan.

"Ini sudah mandek dua tahun. Kita mau selesaikan ini," ujarnya menambahkan.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, banyak materi yang harus dibahas dalam revisi kali ini. Oleh karena itu, mereka akan membahas dengan sistem cluster.

"Jangan saking banyaknya berdebat kemudian tidak jadi," ujarnya.

Menjumham berjanji akan melibatkan banyak kalangan dalam proses revisi ini.

"Nanti rapat melibatkan semua orang kita bawa ke kampus, undang pakar, LSM, siapa saja yang mau memberi masukan."

Saat ini, draf revisi Undang Undang KUHP sudah berada di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Pemerintah masih menunggu pembahasan Komisi III.

(mus)