Polisi Akui Tekanan Massa Kasus Engeline, Penyidik Bergeming
Senin, 29 Juni 2015 - 16:08 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
VIVA.co.id
- Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengakui memang ada tekanan publik sedari awal kasus kasus kematian bocah Engeline diselidiki. Tetapi penyidik yang menangani kasus itu bergeming alias tak terpengaruh desakan atau tekanan pihak mana pun.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto, menjelaskan bahwa penyidik tak bisa dipengaruhi atau terpengaruh tekanan publik. Penyidik hanya bekerja berdasarkan prosedur hukum dan alat bukti, bukan opini atau asumsi.
Baca Juga :
Hery menjelaskan, Polisi menyadari betul konsekuensi apabila bekerja tidak profesional atau menetapkan seorang sebagai tersangka. Risiko paling ringan dihujat dan yang cukup berat adalah digugat praperadilan. Kalau sampai digugat praperadilan dan gugatan itu dikabulkan, itu sama saja meruntuhkan kredibilitas Kepolisian.
Dia meyakinkan publik bahwa penyidik sudah bertindak profesional dalam penetapan tersangka terhadap Margriet. "Kalau penyidikan itu tidak ada yang bisa mempengaruhi, tidak ada yang bisa mengintervensi," katanya.