Santunan Korban Hercules Diserahkan Usai Proses Identifikasi

Evakuasi korban pesawat Hercules jatuh di Medan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA.co.id - Pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp15 juta per jiwa untuk semua korban kecelakaan pesawat Hercules C-130 di Kota Medan, Sumatera Utara. Santunan itu, nantinya akan dikelola langsung oleh Kementerian Sosial.

Namun, menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa, santunan sebesar Rp15 juta itu akan diserahkan pada keluarga korban, setelah seluruh proses identifikasi selesai dilakukan.

"Saya mengikuti data terakhir. Kalau clear, ya kita kasih. Sekarang masih diidentifikasi dari DVI. Kalau kita mendahului tidak baik. Semua harus saling menjaga," ujar dia, Kamis 2 Juli 2015.

Khofifah menegaskan bahwa itu bukan asuransi jiwa, tetapi santunan. "Jangan menyebut asuransi, karena jiwa tak bisa dikonversi menjadi apa pun," kata dia.

Dia mengatakan, yang berhak menerima biaya santunan kecelakaan adalah mereka yang masuk kategori korban. Misalnya, bencana alam dan sosial. "Ini (kecelakaan Hercules) masuk kategori itu," ujar dia.

Untuk memberikan santunan itu, kata Khofifah, pihaknya masih menunggu identifikasi selesai. (asp)