Indosat dan PT Pos Diduga Terlibat Kasus e-KTP

e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

Sugiharto dinilai paling bertanggung jawab pada pengadaan e-KTP karena dia juga adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. Juru bicara KPK ketika itu, Johan Budi SP mengatakan, PPK proyek e-KTP bertanggung jawab atas kontrak dengan perusahaan rekanan. Selain itu, KPK juga mengendus sejumlah praktik penggelembungan harga.

"Misalnya terkait dengan harga satuan dalam konteks pengadaan e-KTP," kata Johan.

Dugaan korupsi dalam pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri itu tercium dari sejumlah kejanggalan yang ditemukan penyidik. Wakil Ketua KPK saat itu, Bambang Widjojanto memberi satu contoh simpel kejanggalan dalam pengadaan e-KTP itu yakni teknologi yang dipakai. Dalam proposal proyek, kata Bambang, teknologi yang yang dipakai adalah pemindai retina (iris technology).

"Itu untuk mata. Tapi, kemudian yang banyak dilakukan selama ini menggunakan finger (jari). Sementara, teknologi CPU-nya iris," ujar Bambang, Kamis 24 April 2014 lalu.

Nyanyian Nazar

Terungkapnya skandal pengadaan e-KTP ini tak bisa dilepaskan dari peran Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Terpidana korupsi Wisma Atlet SEA Games itu sudah beberapa kali 'bernyanyi' soal konspirasi korupsi di balik e-KTP, jauh-jauh hari.

Nazaruddin melalui pengacaranya, bahkan menyerahkan berkas dugaan markup pada proyek e-KTP yang anggarannya bersumber pada APBN 2011-2012 ke KPK pada Selasa 24 September 2013.

Usai menyerahkan laporan dugaan korupsi e-KTP, Elza Syarief selaku pengacara Nazaruddin menjelaskan, pemenang proyek pengadaan e-KTP tahun 2011 adalah konsorsium yang terdiri dari lima perusahaan BUMN dan swasta. Perusahaan tersebut adalah Perum Percetakan Negara RI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solu­tion dan PT Sandipala Arthaputra. "Lead konsorsiumnya PT PNRI," ujarnya.

Tapi pada praktiknya, 60 persen pekerjaan percetakan e-KTP diserahkan PT Sandipala Arthapura. Sementara PT PNRI sebagai ketua konsorsium yang seharusnya mengendalikan seluruh pekerjaan secara nasional, hanya mendapat pekerjaan 40 persen. "Proses kartu e-KTP sepenuhnya oleh PT Sandipala, termasuk masalah chip," ucap Elza.

PT Sandipala sebelumnya adalah perusahaan yang dinyatakan pailit dan sudah berakhir izin kerjanya. Kemudian dibeli oleh Paulus Tanos dan kembali beroperasi. Selanjutnya, kata Elza, dari perjanjian kerja proyek tersebut ternyata PT Sandipala melanggar kesepakatan dengan mengganti kualitas chip e-KTP yang semula spesifikasinya chip STmikroST23YR12 size 12 kilobyte chipstore RSA dan diganti dengan NXP P3 size 8 kilobyte chip3des yang harganya lebih murah. Dan, tentu mutunya pun berbanding lurus dengan harganya. "Tapi justru menggunakan harga yang lebih mahal. Ini yang jadi masalah," katanya.

Selain terindikasi markup, proyek e-KTP juga diduga ada komitmen kekerabatan. Elza menduga, pemilik PT Sandipala, Paulus Tanos memiliki kedekatan dengan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. "Kedekatannya sudah jelas dalam beberapa proyek di pembangkit listrik di Sumbar," ujarnya menambahkan.