Server KTP Elektronik Masih Belum Berfungsi

Ilustrasi e-ktp
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Kemendagri Realisasikan KTP Anak di 50 Daerah
- Memasuki dua pekan, server data rekaman kependudukan di Kementerian Dalam Negeri masih belum bisa berfungsi. Akibatnya pencetakan pun ikut terganggu.

KPK Tak Terganggu Meski Novel Baswedan Terjerat Hukum

"Memang sampai saat ini belum bisa berfungsi. Sedang diperbaiki terus," kata Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah, Senin, 7 September 2015.
e-KTP Berlaku Seumur Hidup, Data Ganda Jadi Sorotan


Informasi kerusakan ini juga sudah disampaikan ke seluruh daerah. Menurut Zudan, guna mengantisipasi lambannya proses pencetakan, maka untuk sementara waktu pencetakannya dilakukan di Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) selaku pemenang lelang pengadaan bersama dengan PT Biomorf.


Solusi lain untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan mengaktifkan server cadangan, guna memfasilitasi daerah agar dapat mencetak KTP elektronik sendiri, dengan data kependudukan yang telah terekam sejak tanggal 25 Agustus lalu.


"Yang sudah terekam pas 25 Agustus lalu dan telah terverifikasi bisa dicetak. Kurang lebih ada 3,5 juta data perekaman siap dicetak, PNRI sudah menyanggupi," ujar Zudan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya