Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Memasuki dua pekan, server data rekaman kependudukan di Kementerian Dalam Negeri masih belum bisa berfungsi. Akibatnya pencetakan pun ikut terganggu.
"Memang sampai saat ini belum bisa berfungsi. Sedang diperbaiki terus," kata Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah, Senin, 7 September 2015.
Baca Juga :
Penyidik KPK Geledah Kantor Dukcapil Semarang
Baca Juga :
Purwakarta Persulit Warga Pendatang Buat KTP
Baca Juga :
Penerbitan KTP Elektronik di Malang Dihentikan
"Yang sudah terekam pas 25 Agustus lalu dan telah terverifikasi bisa dicetak. Kurang lebih ada 3,5 juta data perekaman siap dicetak, PNRI sudah menyanggupi," ujar Zudan.
Halaman Selanjutnya