Peragakan Pembunuhan Engeline, Margriet Diminta Kooperatif
Senin, 6 Juli 2015 - 09:11 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Facebook
VIVA.co.id
- Dua tersangka kasus pembunuhan Engeline, Agustinus Tay dan Margriet Megawe akan menjalani rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Engeline di lokasi kejadian yang merupakan kediaman Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, Senin 6 Juli 2015.
Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Siti Sapurah berharap, dengan rekonstruksi berjalan lancar dan dapait mengungkap secara terang benderang motif di balik pembunuhan Engeline.
Baca Juga :
Ipung berkeyakinan, dengan bungkamnya Margriet ini mengindikasikan ada keterlibatan orang lain di balik pembunuhan Engeline. "Saya yakin MM tidak bekerja sendiri, tidak mungkin dia seorang diri menghabisi Engeline," tegas Ipung.
Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan rekonstruksi pembunuhan Engeline akan melibatkan kedua tersangka, Agustinus Tay dan Margriet Megawe, berikut dengan saksi dan barang bukti dalam pembunuhan sadis itu.
"Kita akan melibatkan semua tersangka di dalam acara rekonstruksi, karena rekonstruksi gunanya mencocokkan, termasuk juga saksi lain," kata Ronny memaparkan. (asp)