Yvonne, Christina dan Rohana Hadiri Rekonstruksi

Margriet dijenguk kedua anak kandungnya, Jumat (26/6/2015).
Sumber :
  • Bobby Andalan/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan dan penelantaran Engeline dilangsungkan di Tempat Kejadian Perkara di Jalan Sedap Malam, Nomor 26, Denpasar, Selasa 6 Juli 2015.

Pada kesempatan itu, tersangka Agus Tay Hamba May dan Margriet Christina Megawe dihadirkan ke lokasi. Mereka didampingi kuasa hukum masing-masing.

Tak hanya kedua tersangka itu, saksi Rahmat Handono dan Susiani, pasangan suami istri yang pernah tinggal di kos-kosan rumah Margriet selama tiga tahun, juga dihadirkan.

Selain mereka, anak kandung Margriet Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe juga ikut hadir ke lokasi. Selain itu, hadir pula Rohana, perempuan berjilbab yang disebut Agus ikut hadir di hari pembunuhan Engeline, 16 Mei lalu.

Entah sebagai apa, namun yang pasti, ketiganya (Yvonne, Christina dan Rohana) berada di dalam lokasi rekonstruksi dilangsungkan.

"Saya dikasih surat untuk hadir jadi saksi," kata Rohana saat dimintai tanggapan atas kehadirannya tersebut.

Kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing, sebelumnya sempat membeberkan kesaksian Agus pada hari kematian Engeline. Usai bocah mungil itu tewas dan dikuburkan, tiba-tiba datang seorang perempuan bernama Rohana pada pukul 19.00 WITA.

Tak lama berselang, Yvonne datang juga ke rumah Margriet. Mereka kemudian terlibat pembicaraan serius di dalam kamar Margriet.

"Engeline dikuburkan antara pukul 15.00-15.30 WITA. Malam hari pukul 19.00 WITA, ibu Rohana dan Yvonne tiba-tiba datang. Mereka bicara serius dalam kamar Margriet dan ke luar pukul 20.00 WITA," kata Haposan kepada VIVA.co.id baru-baru ini. (ase)