Komisi Kejaksaan Kritik Tim P4 yang Dibentuk Jaksa Agung
Senin, 27 Juli 2015 - 18:53 WIB
Sumber :
- Antara/ Maril Gafur
VIVA.co.id
- Komisi Kejaksaan menyebut pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (P4) oleh Kejaksaan Agung bukan langkah tepat memperbaiki kinerja institusi tersebut. Langkah itu dianggap bentuk kepanikan Kejagung terhadap kritik Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
"Jaksa Agung seharusnya bisa mengerti apa yang dimaksud Presiden yang meminta reformasi dari hulu ke hilir korps Adhyaksa, termasuk permintaan pengawalan proses pelaksanaan pembangunan," ujar Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen saat dihubungi, Senin, 27 Juli 2015.
Padahal, kata Halius, Kejaksaan Agung bisa lebih fokus pada perombakan internal secara total, misalnya, dengan menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang pas.
"Yang utama adalah benahi mental dan integritas para jaksa terlebih dahulu. Lakukan restrukturisasi organisasi dan terapkan pengawasan melekat yang harus jelas implementasinya," ucap Halius menambahkan.
Komisi Kejaksaan bahkan mempertanyakan pembentukan tim P4 itu. Sebab, menurut Halius, perlu ada penjelasan Kejagung terkait target dan masa kerja tim.
Baca Juga :
Kehadiran tim P4 juga berpotensi membuka peluang 'permainan' oknum jaksa mencari tambahan penghasilan. Dengan fasilitas legal opinion, kata Uchok, tim itu akan menjadi tameng bagi kepala daerah yang berencana melakukan korupsi.
"KPK pun tidak bisa menyidik kepala daerah atau pejabat tersebut. Saya mengatakan demikian karena mental dan integritas Kejaksaan masih belum ada perubahan," katanya.
Padahal, kata Uchok, Kejagung cukup melakukan seminar bagi seluruh kepala daerah jika memang berencana memberikan informasi terkait pantangan yang perlu dihindari dalam melaksanakan proyek. Melalui forum itu pula Kejagung bisa menyampaikan celah tindak pidana korupsi yang rentan menyeret kepala daerah ke balik jeruji.
"Sudahlah, jangan buang-buang anggaran lagi. Tingkatkan kinerja dan pembenahan internal dululah Pak Jaksa Agung."