Peran Kejaksaan Dianggap Masih Tumpul, Mengapa?

Ilustrasi jaksa.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
Kejagung Setop Penanganan Kasus Pajak
- Kejaksaan mempunyai peranan yang amat penting dalam rangka penegakan hukum. Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, Kejaksaan memiliki peran sentral untuk memutuskan apakah suatu perkara pidana bisa dilanjutkan, atau tidak. Namun, praktiknya peranan Kejaksaan tersebut masih dianggap kurang optimal.

Kejagung: Proses Hukum Mati Titus Sudah Benar

“Proses (perkara) di Kepolisian seringkali sudah diselesaikan oleh penyidik. Karenanya, jaksa dalam hal ini tidak mengetahui proses pemberkasan. Mengakibatkan, jaksa tidak memahami keseluruhan dakwaan,” kata Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI, Erna Ratnaningsih, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 20 September 2015.
Dua Jaksa Ditangkap KPK, Kejagung Tingkatkan Pengawasan


Akibat hal itu, kata Erna, surat dakwaan dan pembuktian di peradilan banyak yang lemah. Karena jaksa tidak memahami keseluruhan surat dakwaan, jaksa malah seringkali mendapat bantuan dari hakim untuk proses pembuktian.


“Surat dakwaan itu banyak yang lemah, berdampak pada lemahnya pembuktian. Karena dia (jaksa), tidak tahu alat bukti tersebut. Dalam proses pembuktian, jaksa yang ada malah dibantu oleh hakim untuk unsur-unsur di dalam dakwaan,” ujar Erna.


Maka dari itulah, Komisi Kejaksaan RI akan mengupayakan agar Kejaksaan bisa memiliki peran sebagai pengendali perkara. Kejaksaan akan didorong, agar dapat melakukan
check and balance
terhadap tindakan penyidik.


“Jaksa harus dilibatkan dalam proses penyidikan di awal. Sehingga, bisa menguatkan peran jaksa. Dari awal sampai akhir, bisa mengendalikan. Jaksa juga bisa memeriksa saksi dan alat bukti yang ada,” kata Erna. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya