Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Kejaksaan mempunyai peranan yang amat penting dalam rangka penegakan hukum. Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, Kejaksaan memiliki peran sentral untuk memutuskan apakah suatu perkara pidana bisa dilanjutkan, atau tidak. Namun, praktiknya peranan Kejaksaan tersebut masih dianggap kurang optimal.
“Proses (perkara) di Kepolisian seringkali sudah diselesaikan oleh penyidik. Karenanya, jaksa dalam hal ini tidak mengetahui proses pemberkasan. Mengakibatkan, jaksa tidak memahami keseluruhan dakwaan,” kata Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI, Erna Ratnaningsih, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 20 September 2015.
Akibat hal itu, kata Erna, surat dakwaan dan pembuktian di peradilan banyak yang lemah. Karena jaksa tidak memahami keseluruhan surat dakwaan, jaksa malah seringkali mendapat bantuan dari hakim untuk proses pembuktian.
“Surat dakwaan itu banyak yang lemah, berdampak pada lemahnya pembuktian. Karena dia (jaksa), tidak tahu alat bukti tersebut. Dalam proses pembuktian, jaksa yang ada malah dibantu oleh hakim untuk unsur-unsur di dalam dakwaan,” ujar Erna.
Maka dari itulah, Komisi Kejaksaan RI akan mengupayakan agar Kejaksaan bisa memiliki peran sebagai pengendali perkara. Kejaksaan akan didorong, agar dapat melakukan
check and balance
Baca Juga :
Kejagung: Proses Hukum Mati Titus Sudah Benar
Kejagung Setop Penanganan Kasus Pajak
Dukung tax amnesty.
VIVA.co.id
9 Agustus 2016
Baca Juga :