Kalla Hargai Perbedaan Pendapat Vonis Mati

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah mengakui memang banyak elemen masyarakat yang pro dan kontra soal keputusan eksekusi tiga terpidana mati kasus bom Bali. Kendati demikian, pemerintah menghargai adanya perbedaan pendapat di masyarakat itu.

"Yang menentukan kan hukum. Orang banyak yang berbeda-beda," tegas Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, 31 Oktober 2008.

Meski banyak juga masyarakat yang kontra atas vonis mati itu, lanjut Kalla, semua yang dilakukan sudah berdasarkan peraturan yang berlaku. Sebab, eksekusi mati harus berdasarkan banyak pertimbangan. "Tapi, itu sudah sesuai proses," ujar Kalla.

Kejaksaan Agung menegaskan akan mengeksekusi mati Amrozi, Imam Samudra dan Ali Ghufron awal November 2008. Ketiganya kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Baca juga: Hari-hari terakhir Imam Samudra