3 Tahun, Perjuangan Buruh Sepatu Adidas Tuntut Upah
Kamis, 20 Agustus 2015 - 12:38 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA.co.id
- Aliansi buruh menuntut PT Panarub Dwikarya memenuhi pembayaran pesangon buruhnya yang dipecat sepihak. Tuntutan itu disampaikan dalam aksi yang digelar di sekitaran Bundaran Hotel Indonesa, Kamis 20 Agustus 2015.
"Ada 1.300 buruh yang sudah di PHK (pemutusan hubungan kerja)," ujar Koordinator Aliansi Buruh Adidas dan Ketua Umum SBGTS (Serikat Buruh Garmen, Tekstil dan Sepatu)-GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) Kokom Komalawati.
Meskipun sudah melakukan pertemuan dengan dengan pihak Adidas, tapi pertemuan tidak menyelesaikan permasalahan. Itu menjadi alasan bagi Kokom dan 1.300 buruh lain agar pemerintah menyelesaikan kasus itu. Pihak perusahaan, kata Kokom, juga wajib menaati aturan ketenagakerjaan yang sudah ada.
"Setiap
brand
ada aturan yang harus ditaati setiap perusahaan," ujar Kokom.
Akibat pemutusan hubungan kerja sepihak, selama tiga tahun, 1.300 buruh yang rerata adalah perempuan harus berjuang meneruskan hidup tanpa jaminan, 9 anak buruh putus sekolah, dan seorang buruh lain meninggal akibat tak mampu berobat.