Kapan Eksekusi Mati Kasus Narkotika Tahap Tiga Digelar?

BNN Amankan 2,3 Kg Sabu Jaringan Internasional
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto, menyatakan bahwa pihaknya masih belum dapat menentukan waktu maupun persiapan teknis terkait eksekusi mati tahap tiga.

Eksekusi mati tahap tiga direncanakan masih untuk mengeksekusi para terpidana mati kasus narkotika, dengan tema yang diusung adalah “Perang Melawan Kejahatan Narkotika”.

“Belum ada perintah ya. Belum saat ini. Semua perlu persiapan. Jadi tidak hanya seperti menembak burung. Jadi kalau sekarang belum,” ujar Amir Yanto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 14 September 2015.

Tahun ini, Korps Adhyaksa telah menggelar dua kali eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkotika. Eksekusi mati tahap satu digelar pada Januari 2015, sedangkan eksekusi tahap dua digelar pada April 2015.

Namun, eksekusi tahap dua masih menyisakan dua terpidana mati yang lolos dalam eksekusi tersebut karena masih menjalani proses hukum.

Mereka adalah Sergei Areski Atlaoui dan Mary Jane Fiesta Veloso. Sergei, terpidana asal Perancis, selamat dari eksekusi mati tahap dua karena melakukan gugatan perlawanan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang menolak gugatannya atas Keputusan Presiden (Kepres) Grasi.

Sedangkan Mary, terpidana asal Filipina, lolos di detik-detik terakhir akan dieksekusi karena kesaksiannya dibutuhkan oleh Pemerintah Filipina dalam membantu mengungkap jaringan perdagangan manusia yang sedang terjadi di Filipina.

Hingga saat ini, masih belum diketahui apakah keduanya nanti akan masuk daftar terpidana yang akan dieksekusi dalam eksekusi mati tahap tiga. (ase)