Badrodin: Polisi Profesional Tangani Kasus Kepala Daerah

SOROT 362-Ratas Penanganan Kebakaran Hutan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengingatkan kepada seluruh anggota kepolisian untuk bersikap profesional. Imbauan ini ditujukan berkaitan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang meminta agar kepala daerah tak bisa dipidana.

"Ya penegak hukum harus profesional, ada arahan Presiden yang terakhir di Bogor diketahui dan dipedomani seluruh anggota," ujar Badrodin, Selasa 22 September 2015.

Baca juga:



Jokowi baru-baru ini memang meluncurkan pernyataan agar para penegak hukum untuk tidak mempidanakan kebijakan keuangan yang diterapkan oleh kepala daerah.

Hal yang berkaitan dengan itu, cukup diselesaikan di ranah perdata. Jokowi berkehendak, dengan kebijakan itu maka serapan anggaran di daerah dapat lebih cepat dilakukan.

Sehingga kepala daerah tak perlu lagi khawatir ancaman pidana saat menerapkan kebijakannya yang berkaitan dengan anggaran negara.

Meski begitu Badrodin berpendapat, bahwa kebijakan itu tetap harus selektif. Selama seorang kepala daerah memang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka kepolisian tak perlu ragu untuk melakukan penindakan.

Baca Juga:


"Kalau jalan-jalan mencuri uang negara ya proseslah," katanya.

Prinsipnya, kata Badrodin, penyidik kepolisian bisa memilih mana kebijakan yang dapat merugikan negara dan mana yang tidak.

"Kasus-kasus yang sudah disidik segera bisa di selesaikan kalau perlu diperkuat dari daerah," katanya.