Kinerja Pengawasan Kejagung Disoroti

Kejaksaan Agung. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Sampai saat ini, belum ada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung definitif. Sejumlah kalangan menilai, hal itu semakin melanggengkan 'praktik' nakal para jaksa. 

Sejak dilantik menjadi Jaksa Agung, HM Prasetyo seperti mengabadikan posisi Jamwas yang kini dipegang pelaksana tugas (Plt) yakni Sekretaris Jamwas Jasman Panjaitan. Kinerjanya pun juga dikritisi karena tak mampu mengoptimalkan fungsi dan tugas pokok pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut Peneliti Indonesia Justice Watch, Fajar Trio Winarko, semenjak bidang pengawasan dijabat oleh seorang Plt, banyak kasus dugaan oknum jaksa pemeras dibiarkan begitu saja alias mangkrak.

"Laporan masyarakat seakan ditimbun begitu saja. Contoh dugaan pemerasan yang dilakukan oknum petinggi jaksa di Kejati Riau beberapa waktu lalu, yang diduga melakukan pemerasan milyaran rupiah terhadap beberapa SKPD di sana, hilang begitu saja," kata Fajar dalam siaran persnya, Rabu, 30 September 2015.

Dia juga menilai, peran pengawasan di kejaksaan kerap tebang pilih dalam melakukan penanganan kasus yang melibatkan jaksa.

"Dugaan pengawasan di Kejaksaan biasa digunakan sebagai alat kepentingan untuk investasi jabatan sepertinya sudah menjadi rahasia umum. Bahkan sebagian jaksa yang lemah dijadikan korban atau tumbal untuk dipersalahkan. Ya semacam dipaksakan menjadi kambing hitam," ujarnya menambahkan.

Fajar menyayangkan, jika sumber daya manusia yang ada di bidang pengawasan tidak kapabel dan berintegritas. Di samping itu, pengawasan di Kejaksaan Agung kerap memposisikan sebagai pengadilan sosial yang kadang menyebabkan demoralisasi jaksa.

"Bagaimana mungkin jika seorang jaksa di bidang pengawasan, yang sempat diduga memiliki catatan negatif memeriksa atau mengawasi jaksa-jaksa yang diduga bermasalah, pengungkapan fakta pun bisa berujung fitnah. Jadi bukan jaminan menjadi jaksa yang baik dan visioner tidak akan diperiksa oleh pengawasan. Jelas tidak relevan kondisi ini," ujarnya menambahkan.

IJW mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Menkopolhukam untuk mengevaluasi serta mengaudit kinerja pengawasan Kejaksaan Agung serta Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Jika Jokowi ingin revolusi mental terjadi di Kejaksaan, ya perintahkan Menkopolhukam untuk mengaudit serta mengevaluasi kinerja Plt Jamwas serta jajarannya. Begitu juga dengan kinerja Jaksa Agung. Perbaiki dulu SDM di Kejaksaan, jangan hanya sibuk dengan pencitraan."

(mus)