RI akan Hentikan Sementara Pengiriman TKI

Sumber :

VIVAnews – Pemerintah Indonesia kemungkinan menerapkan penghentian sementara (moratorium) pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Tujuannya untuk memberi sinyal kepada pemerintah yang menjadi tujuan agar serius memberi perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia.

“Berbagai kasus kekerasan terhadap TKI terjadi karena ketidakseimbangan antara supply dan demand. Jadi Indonesia harus menghindari agar tidak jadi korban dari permintaan negara-negara itu,” kata Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda usai rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin 22 Juni 2009.

Menurut Wirajuda, tanggapan terhadap rencana moratorium sudah mulai mendapat perhatian, seperti dari pemerintah Kuwait.

Wirajuda menambahkan untuk melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja tidak bisa dilakukan sepihak. Moratorium tetap membutuhkan kesepakatan dari negara-negara yang selama ini menjadi tujuan pengiriman TKI.

Wirajuda mengatakan suksesnya pembenahan perlindungan tenaga kerja melalui moratirum juga memerlukan dukungan dari masyarakat dan penyelenggara pengiriman tenaga kerja.

Sebab, jika masih berlangsung pengiriman tenaga kerja ilegal, kata dia, kemungkinan moratorium tidak akan efektif menyelesaikan masalah.

“Intinya pembenaan di luar negeri berdasarkan pada pembenahan di dalam negeri. Yang terletak pada budaya kerja atau corporate culture,” katanya.