Mabes Polri: Kita Sudah Tahu RJ Lino akan Jadi Tersangka

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kombes Pol Agung Setya, mengaku sudah mengetahui bahwa Direktur Pelindo II, RJ Lino, bakal ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Agung, kasus yang sedang diusut oleh KPK waktunya cukup lama. Sementara kepolisian mengusut kasus tersebut tidak terlalu lama.

"Kita sudah tahu RJ Lino akan jadi tersangka. Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan KPK terkait hal itu. Kasus di KPK sudah diusut sejak 2010, sementara kita tangani baru 2015," kata Agung, Sabtu, 19 Desember 2015.

Ia juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan kalau di kemudian hari, RJ Lino bakal jadi tersangka dalam kasus pengadaan 10 unit mobil crane di Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurut Agung, pihaknya tetap melakukan komunikasi dengan lembaga antirasuah tersebut.

"Tanggung jawabnya kan berbeda, ya kalau di Bareskrim kasusnya berbeda," katanya.

Disinggung soal KPK telah mendahului penetapan Lino sebagai tersangka kasus Quay Container Crane (QCC) Pelindo II tahun 2010, Agung tak banyak berkomentar perihal tersebut.

"Jadi, prinsipnya kita bukan mendahului, tapi dinamika pembuktiannya," katanya.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menetapkan sebagai tersangka, Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdi Nurlan. Diduga kasus ini merugikan negara hingga Rp50 miliar. (one)