Pangdam: Timor Leste Caplok Wilayah RI Tak Bisa Dibiarkan

Pangdam Udayana Mayjen Setyo Sularso
Sumber :
  • VIVA/Bobby Andalan

VIVA.co.id - Indonesia masih bersengketa dengan Republik Demokratik Timor Leste tentang batas kedua negara di daerah Noelbesi-Citrana, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sengketa itu terjadi di sepanjang sungai atau delta sepanjang 4,5 kilometer dengan luas 1.069 hektar.

Panglima Komando Daerah Militer IX Udayana, Mayor Jenderal M Setyo Sularso mengatakan, lokasi sengketa itu sesungguhnya amat strategis. "Tempatnya strategis, menghadap ke laut. Ini daerah yang belum disepakati (Indonesia dan Timor Leste)," ujarnya di Markas Kodam IX Udayana, Bali, Senin, 18 Januari 2016.

Titik koordinat batas wilayah Indonesia dan Timor Leste yang telah disepakati dalam persetujuan perbatasan darat (provisional agreement) adalah sebanyak 907 titik. Persetujuan itu ditandatangani Menteri Luar Negeri Indonesia dan Timor Leste di Jakarta pada 21 Juli 2013.

"Namun demikian masih terdapat segmen yang belum terselesaikan karena belum disurvei atau diukur oleh tim survei kedua negara, sehingga menimbulkan permasalahan," ujarnya.

Upaya pendudukan, kata Pangdam, dilakukan sejak Timor Leste memisahkan diri dari Indonesia. "Saya baru lima bulan ini bertugas jadi Pangdam Udayana. (Pendudukan Timor Leste) sejak tahun 2000-an, sejak Timor-timur lepas (dari Indonesia)," katanya menambahkan.

Sementara, soal penambahan personel TNI di wilayah perbatasan, dia menegaskan tak mau terburu-buru. Kebijakan apa pun, termasuk penambahan personel, harus terlebih dahulu dikaji secara mendalam dan menyeluruh.

Ia meyakinkan bahwa selama ini hubungan antara Indonesia dan Timor Leste sesungguhnya baik-baik saja. Namun pelanggaran teritorial tak bisa didiamkan begitu saja. "Selama ini baik-baik saja. Cuma pelanggaran teritorial itu tidak bisa dibiarkan. Prajurit saya akan lebih giat lagi menjaga wilayah."

(mus)