Kasus Orang Hilang Harus Dituntaskan

Sumber :

VIVAnews - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta, untuk segera menyelesaikan kasus korban hilang.

"Kami berharap Menteri dapat mendorong Panitia Khusus Orang Hilang di DPR," kata Wakil Koordinator Kontras Indria Fernida, di Jakarta, Selasa 4 November 2008.
 
Kontras bersama orang tua korban orang hilang menemui Menteri guna menyampaikan perkembangan beberapa kasus pelanggaran hak asasi manusia, sore  tadi. DPR, kata Indriya, belum lama ini membentuk Panitia Khusus untuk orang hilang. "Tapi DPR itu kebanyakan putusannya pada tingkat politis," kata dia. Hal ini dapat mengganggu penyelesaian kasus orang hilang.
 
Indria menambahkan, pertemuannya dengan Menteri belum memuaskan. Menteri, kata dia, menganjurkan untuk mencoba kembali pada mekanisme hukum melalui Kejaksaan Agung.
 
Ditemui terpisah Direktur Jenderal HAM Harkristuti Harkrisnowo mengakui Departemen Hukum dan HAM sulit untuk melakukan terobosan hukum. "Landasan hukumnya apa, mekanismenya bagaimana," kata dia.
 
Depertemen, kata dia, masih berpegangan pada Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. "Proses hukumnya saja tidak menemukan pelakunya," kata Harkristuti. Terkait kompensasi restitusi, dia melanjutkan, Departemen belum bisa melaksanakannya. "Bisa dilakukan jika ada salinan putusan Mahkamah Agung," jelas dia. Masalahnya, ujar Harkristuti, putusan Mahkamah Agung saja tidak menyatakan pihak yang dituduh itu sebagai pelakunya.