Pesantren Ngruki Bantah Ajarkan Radikalisme

Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki.
Sumber :
  • Fajar Sodiq/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, menolak keras tuduhan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang menyebut mereka sebagai salah satu dari 19 pesantren yang mengajarkan paham radikal.

Pimpinan ‎Ponpes Al Mukmin Ngruki, KH Wahyudin, sangat menyayangkan bahwa pesantrennya dituduh mengajarkan paham radikal. Ia mengatakan, Pesantren Ngruki mengajar sesuai dengan lembaga pendidikan Islam pada umumnya, yang memfokuskan diri dalam urusan pendidikan Islam dan dakwah.

"Kami sangat keberatan dengan tudingan Kepala BNPT, Saud Usman, yang memasukkan Pesantren Ngruki dalam 19 pesantren berpaham radikal. Ini tidak sesuai dengan fakta dan data sebenarnya," ujarnya kepada wartawan di Ponpes Al Mukmin Ngruki, Kamis 11 Februari 2016.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa tuduhan yang disampaikan BNPT sebagai tindakan fitnah. Untuk itu, pihaknya mengeluarkan klarifikasi atas tudingan tersebut. "Tudingan yang dialamatkan kepada lembaga kami jelas tidak benar," jelasnya.

Klarifikasi serta tadzkiroh yang disampaikan pengurus pesantren Ngruki kepada BNPT, di antaranya supaya tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan lembaga pendidikan Islam.

"Apalagi, tudingan tersebut dengan terang-terangan menunjuk lembaga yang implikasinya sangat merugikan, baik bagi lembaga yang bersangkutan maupun umat Islam Indonesia pada umumnya," ucap Wahyudin. (one)