Pimpinan KY Baru Tak Perlu Takut Kriminalisasi

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY, Jakarta (26/2/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Aradilla Caesar mengatakan, para komisioner Komisi Yudisial (KY) tak perlu takut soal potensi kriminalisasi pimpinan KY. Pasalnya, ia yakin, publik mendukung KY sebagai lembaga negara yang independen.

"Ketakutan kriminalisasi tak perlu hadir kalau jembatan komunikasi terbangun baik. Jangan lagi terjadi friksi. Dengan membangun itu bisa mengurangi ke depan," kata Aradilla di Gedung KY, Jakarta, Jumat, 26 Februari 2016.

Ia mengatakan, komunikasi lebih intensif yang ia maksudkan khususnya ditujukan untuk Mahkamah Agung (MA). Sehingga antara KY dan MA bisa terjalin sinergi. Komunikasi tersebut diperlukan karena selama periode KY jilid II hal tersebut menjadi persoalan kedua lembaga tersebut.

"Dugaan kasus pelanggaran kode etik tidak terselesaikan. Sehingga perlu membangun komunikasi lebih intensif dengan MA. Sebab, rekomendasi KY tak berkekuatan apa-apa kalau MA tidak mengikuti rekomendasi KY," katanya menambahkan.

Menurutnya, para komisioner KY harus bisa memetakan bagaimana pola komunikasi KY dan MA. Pola komunikasi antara dua lembaga tersebut ia nilai perlu didesain ulang. "Pimpinan yang lama lebih keras dan agresif pada MA. Apakah ini jadi relevan dilakukan.”

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan mantan Ketua KY jilid II Suparman Marzuki dan anggota KY Taufiqurrahman Syahuri sebagai tersangka atas kasus dugaan  pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi. Sarpin menganggap, pernyataan para komisioner KY atas putusan praperadilan Budi Gunawan yang dia tangani mencemarkan namanya.

(mus)