Komisi Yudisial Umumkan Struktur Baru

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Komisi Yudisial (KY) resmi mengumumkan struktur organisasi mereka yang baru. Keputusan itu berdasarkan rapat pleno KY pada Selasa, 1 Maret 2016.

KY: Banyak Rekomendasi Sanksi Hakim Nakal Ditolak MA

"Untuk mengoptimalkan kerja-kerja lembaga," kata Juru Bicara KY, Farid Wajdi dalam keterangan tertulisnya.

Farid mengatakan, pada periode ini, KY akan fokus terhadap pembidangan anggota.

Komisi III Tak Setuju Anggaran Pengawasan Hakim KY Dipangkas

Komisioner KY jilid II telah demisioner. Mereka di antaranya Suparman Marzuki, Abbas Said, Taufikurahman Syahuri, Ibrahim, Jaja Ahmad Jayus, Eman Suparman, dan Imam Anshori Saleh.

Para komisioner ini telah digantikan dengan lima komisioner baru periode 2015-2020 yang telah dilantik Presiden. Mereka antara lain, Farid Wajdi, Joko Sasmito, Maradaman Harahap, Sukma Violetta, dan Sumartoyo.

KY Minta Tambahan Wewenang Awasi Hakim Agung ke Jokowi

Namun, jumlah lima komisioner ini tidak memenuhi UU untuk bisa memilih Ketua KY yang baru. Sementara itu, sambil menunggu kedua komisioner tersebut, Maradaman Harahap menjabat sebagai Ketua KY sementara.

Lalu pada 12 Februari 2016, Presiden Jokowi baru melantik lagi 2 komisioner KY yaitu Jaja Ahmad Jayus dan Aidul Fitriciada Azhari. Sehingga pemilihan Ketua KY baru bisa dilaksanakan setelah kedua komisioner tersebut dilantik.

Berikut struktur pimpinan Komisi Yudisial yang baru untuk paruh I 2015-2020:

1. Ketua: Aidul Fitriciada Azhari.
2. Wakil Ketua: Sukma Violetta.
3. Kabid Rekrutmen Hakim: Maradaman Harahap.
4. Kabid Pengawasan Perilaku Hakim dan Investigasi: Jaja Ahmad Jayus.
5. Kabid SDM, Advokasi, Hukum dan Litbang: Sumartoyo.
6. Kabid Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim: Joko Sasmito.
7. Kabid Hubla dan Layanan Informasi merangkap juru bicara: Farid Wajdi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya