Puan Maharani: Tata Ulang Orientasi Pendidikan Tinggi

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ D. A. Pitaloka

VIVA.co.id - Orientasi pendidikan tinggi nasional perlu ditata kembali agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan di masyarakat. Ke depan, Indonesia lebih banyak membutuhkan sarjana dengan kemampuan teknik yang memadai.

Namun, sebagian besar pendidikan tinggi saat ini  menghasilkan sarjana nonteknik. Kondisi tersebut dipandang tidak ideal.
 
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, dalam acara Wisuda Sarjana ke-79 Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, Sabtu 27 Februari 2016. 

“Orientasi pendidikan tinggi di negara kita perlu ditata kembali. Di Indonesia diduga sekitar 75-85 persen lulusan perguruan tinggi berasal dari bidang nonteknik. Hal yang sebaliknya terjadi di Korea Selatan, dengan lulusan sarjana sebagian besar di bidang teknik,” kata Puan Maharani melalui keterangan tertulis kepada VIVA.co.id.
 

Banyaknya lulus perguruan tinggi dari bidang non teknik tidak terlalu kondusif untuk mendukung penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan peningkatan daya saing. Padahal, dalam rangka peningkatan daya saing di Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pemerintah akan mengalokasikan lebih dari Rp 5. 000 triliun untuk pembangunan infrastruktur.

“Hal itu tentu membutuhkan banyak tenaga kerja dari bidang teknik. Jangan sampai peluang ini nantinya hanya dinikmati oleh pekerja asing,” tegas Puan Maharani.
 
Menko PMK juga mengungkapkan, selama ini pihak swasta berperan besar dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia. Setidaknya saat ini ada 3.958 perguruan tinggi swasta atau lebih dari 95 persen. Sementara jumlah perguruan tinggi negeri kurang dari 5 persen. Karena itu, diakui Puan Maharani, pemerintah memang perlu lebih memberikan perhatian serius kepada perguruan tinggi swasta, khususnya dalam bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap mutu pendidikan yang diselenggarakan.
 
Tahun 2015 lalu, lebih dari 240 perguruan tinggi swasta mendapat peringatan administratif dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek). Menurutnya, pemerintah memang harus bersikap tegas atas setiap pelanggaran dan penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, karena hal itu akan menurunkan kualitas pendidikan perguruan tinggi juga.
 
“Kita menginginkan, pendidikan tinggi betul-betul menjadi ajang untuk menempa mentalitas, keterampilan dan keahlian, serta menghasilkan generasi penerus bangsa, yang berintegritas, beretos kerja dan berkepribadian yang berlandaskan gotong royong,” katanya.