Hamzah Haz Pasang Badan demi Penangguhan Penahanan Anaknya

Hamzah Haz Jenguk Anaknya di Polda Metro
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Tito Hananta Kusuma, kuasa hukum anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz masih mengusahakan penangguhan penahanan untuk kliennya. Bahkan, agar tujuan tercapai, sang ayah, Hamzah Haz, bersedia menjadi penjamin.

"Iya, seluruh keluarga, termasuk Bapak Hamzah Haz dan kakak adik menjamin," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2016.

Selain mereka, Tito dan Fraksi PPP menjamin bahwa Ivan tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Ya, ini masih berproses, tentunya ada syarat-syarat yang harus kami lengkapi. Yang jelas, Mas Ivan kooperatif. Tadi juga sudah menjalani tes urine hasilnya negatif," dia menambahkan.

Menurut dia, penangguhan penahanan adalah hak semua tersangka. Dia berharap, penyidik bersedia mengabulkan. Apalagi, lanjut Tito, sebagai anggota DPR, Ivan ingin kembali bekerja.

"Ya, penangguhan tentu untuk menjalankan fungsi-fungsi beliau. Karena, beliau juga masih ada fungsi sebagai wakil rakyat, juga sebagai anggota partai. Yang jelas kami menjamin Pak Ivan tidak akan melarikan diri," ujarnya berjanji.

Ivan Haz merupakan tersangka kasus penganiayaan pembantunya yang berinisial T (20 tahun). Dia disangkakan pasal 44 dan 45 UU 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara.

Hingga hari ini, Ivan tercatat sudah tiga hari mendekam dalam rutan Polda Metro Jaya yang terhitung sejak Senin, 29 Februari 2016.

(mus)