Sindikat Narkoba di Jawa Timur Berhasil Dicokok

Empat tersangka pengedar narkotika ditangkap BNNP Jatim
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva.co.id

VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Empat tersangka dan barang bukti 5,1 kilogram sabu, 20 ribu butir pil ekstasi, dan lima ribu butir pil Happy Five, berhasil ditangkap.

Empat tersangka itu Soehendro alias Dalbo (44), Tofan Andriadi Rianto (38), Joko Heru Prasetyo (31), dan Pujiono (39). 

"Pengedarnya di sini adalah Dalbo," kata Kepala BNN Jatim, Brigadir Jenderal Polisi Sukirman, di Kantor BNN Jatim, Surabaya, Jumat, 11 Maret 2016.

Dia menjelaskan, kasus ini diungkap setelah petugas menerima informasi mengenai sepak terjang para tersangka dalam peredaran narkotika di Jatim. Petugas kemudian melakukan penyelidikan selama tiga minggu, dan membuktikan kebenaran informasi itu. Lalu, menangkap tersangka kurir, Tofan, di Waru, Sidoarjo, pada Kamis sore, 10 Maret 2016.

Tofan kemudian memberikan dua nama kurir lainnya, yakni Joko Heru dan Pujiono. "Pujiono ini koordinator kurir. Dari dua tersangka ini dikembangkan dan ketemulah pengedarnya, tersangka Dalbo. Dia ditangkap di Malang," terang Sukirman.

Dalbo, lanjut dia, merupakan residivis kasus narkotika yang sudah tiga kali menjalani hukuman. Dia baru saja keluar dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, pada Maret 2015 lalu. 

Menurut Sukirman, pengalaman Dalbo di dunia peredaran narkotika membuatnya berkembang. Sebagai bandar, dia tidak memegang sendiri barang haram yang akan diedarkan. "Dalbo ini canggih. Meski pengedar plus bandar, saat ditangkap dia hanya pegang sabu 1 gram. Yang banyak di anak buahnya," jelas Sukirman.

Dari penangkapan empat tersangka tersebut, selain narkoba BNN Jatim juga menyita uang tunai Rp35 juta, tiga unit HP, dan timbangan. 

Kasus ini pun masih dikembangkan lebih lanjut, karena BNN yakin Dalbo memiliki jaringan yang lebih tinggi, sehingga mendalami ada tidaknya kaitan tersangka dengan jaringan internasional. "Kami masih kembangkan karena tidak mungkin Dalbo sendiri. Dia pasti punya atasan," kata Sukirman.

Dari hasil penyidikan terungkap, Dalbo mendapatkan narkotika dari Jakarta. Selama ini mereka mengedarkan narkoba di seluruh daerah Jatim. "Tidak hanya diedarkan di Surabaya saja, tapi di Jawa Timur secara keseluruhan," ucap Sukirman.

Sukirman berjanji akan menggalakkan pemberantasan dan penindakan terhadap para bandar dan pengedar di Jatim. "Dan kami berhasil mengungkap kasus ini karena kerja tim yang berdedikasi tinggi untuk memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur," ungkap dia. (ren)