Jamaluddin Malik: Muhaimin Tak Pernah Terima Uang

KPK Resmi Tahan Eks Dirjen P2KT Kemenakertrans Jamaluddin Malik
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

Penerimaan uang Charles itu tercantum dalam dakwaan kedua Jamaluddin. Uang itu adalah fee sebesar 6,5 persen dari dana optimalisasi yang diterima Ditjen P2KTrans.

Pada pemaparannya, Jaksa menyebut Jamaluddin pernah mendatangi Charles dengan tujuan agar DPR menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Optimalisasi Tugas Pembantuan Khusus untuk Ditjen P2KTrans. Atas hal itu, Charles meminta fee sebesar 6,5 persen.

Jamaluddin lantas mengumpulkan uang itu dengan meminta setoran kepada para kepala daerah atau kepala dinas calon penerima tugas pembantuan.