Borobudur akan Dikelola oleh Satu Badan

Candi Borobudur
Sumber :
  • Biro Pers Presiden-Setpres

VIVA.co.id - Pemerintah akan segera membentuk Badan Otoritas Pengelola Candi Borobudur. Direncanakan, tanggal 31 Maret 2016 mendatang, Peraturan Presiden terkait badan otoritas itu akan segera keluar.

Hal itu diungkapkan tenaga ahli Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman bidang Regional Development, Bambang Susanto Priyohadi, dalam Focus Group Discussion di Gedung Kemenko Maritim, Rabu 23 Maret 2016.
 
Menurutnya, pembentukan badan itu bertujuan untuk menghindari tumpang tindih pengelolaan, yang saat ini setidaknya dikelola oleh empat pihak berbeda. Apalagi pemerintah telah menetapkan Candi Borobudur sebagai salah satu dari 10 destinasi wisata yang akan fokus dikembangkan hingga 2019.
 
"Saat ini pengelolanya banyak. Zona satu ada Kemendikbud, zona dua PT TWCBP & RB, zona tiga Pemda, dan zona empat Kemenpar (Kementerian Pariwisata). Ke depan semua zona itu akan dikelola tunggal oleh Badan Otoritas itu," ujarnya.
 
Dengan pengelolaan tunggal, pengembangan pariwisata di Candi Borobudur akan mudah dilakukan. Ke depannya, Borobudur akan dikembangkan sebagai wisata spiritual dengan prinsip kesucian, kedamaian dan kebersihan, berbasis pada potensi yang diakui sebagai UNESCO World Cultural Heritage. 
 
"Tahun 2015 hanya 250 ribu wisman, dengan fokus pada atraksi, aksesibilitas dan amenitas, destinasi borobudur akan mampu menarik dua juta wisman di tahun 2019," kata dia.
 
Selain Borobudur, Pemerintah telah menetapkan 10 fokus pengembangan destinasi wisata, yaitu Danau Toba, Tanjung Kelayang-Belitung, Tanjung Lesung-Banten, Pulau Seribu-Kota Tua, Bromo-Tengger, Lombok (Mandalika), Labuhan Bajo (Flores), Wakatobi dan Morotai. Secara bertahap, masing- masing destinasi itu akan dibuatkan badan otoritas pengelolaan khusus/tunggal.