Kapal RI Disandera Bawa Ribuan Ton Batu Bara

Surat perjalanan Tugboat Brahma 12 yang disandera kelompok Abu Sayyaf
Sumber :
  • Ist

VIVA.co.id –  Sebanyak 10 Warga Negara Indonesia (WNI), yang menjadi awak kapal Tugboat Brahma 12, dikabarkan disandera kelompok Abu Sayyaf sejak Sabtu, 26 Maret 2016. Kelompok penyandera juga meminta tebusan 50 juta peso, atau sekitar Rp15 miliar.

Menurut Juru Bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nassir, pihaknya pada Senin, 28 Maret 2016, menerima informasi awal mengenai adanya dua kapal berbendera Indonesia yang dibajak, serta 10 WNI awak kapal yang disandera di perairan Filipina.

"Benar bahwa telah terjadi pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batu bara dan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia," ujar Arrmanatha dalam keterangan resmi, Selasa, 29 Maret 2016.

Dia menjelaskan, saat dibajak, kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan menuju Batangas, Fililina Selatan, dan tidak diketahui persis kapan kapal dibajak. Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf.

Berdasarkan penelusuran dari laman foto di akun Facebook kapten kapal Brahma 12, Peter Tonsen Barahama, diketahui mereka sempat bersandar di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 15 Maret 2016.

Dalam Surat Persetujuan Berlayar tugboat Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 dengan nama panggilan YDB 4731 ini, berangkat menuju Filipina sekitar pukul 23.00 WITa, atau satu jam setelah surat itu diterbitkan.

Di surat itu juga tertera awak kapal yang ikut serta dalam perjalanan itu berjumlah 10 orang, dengan membawa muatan batu bara masing-masing untuk Brahma 12, 198 tonnase kotor. Sementara itu, kapal tongkang Anand 12, 3.913 tonnase kotor.

Surat ini ditandatangani Syahbandar, Budi Hartono.