Lima Bendera Asing Diturunkan Paksa di NTT, Ada Apa?
- Jo Mariono/ Manggarai Barat-NTT
VIVA.co.id – Belasan warga Kabupaten Manggarai Barat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menurunkan paksa lima bendera negara asing dari pelataran Atlantis Resort Labuan Bajo, Sabtu 2 April 2016 kemarin. Hal itu dilakukan karena pihak resort dianggap telah menyalahi aturan.
Kelima bendera itu milik negara Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda dan Perancis. Selain dianggap menyalahi aturan, pemasangan lima bendera asing ini juga dirasa telah melecehkan bendera Merah Putih, yang dipasang paling kiri dan paling rendah.
Aksi pelucutan lima bendera asing itu disaksikan oleh karyarwan Resort. Pemilik resort bintang empat yang beroperasi sejak pertengahan 2015 itu dikabarkan sedang berada di Jakarta.
“Kami lalu menyerahkan bendera asing itu ke Koramil Labuan Bajo untuk diamankan,” Kata Bernadus Barat Daya yang memimpin aksi tersebut saat dihubungi VIVA.co.id, Minggu 3 April 2016.
Menurut Barat Daya, selain melanggar PP 41 Tahun 1958 tentang penggunaan bendera asing, pemasangan bendera asing di lokasi wisata yang berjarak hanya 5 km dari Labuan Bajo itu sangat melecehkan NKRI dan merupakan bentuk arogansi dan propaganda asing dalam upaya privatisasi wilayah NKRI di Labuan Bajo.
“Negara harus hadir dalam persoalan ini. Bangsa kita (Indonesia) telah dihina secara terbuka seperti ini oleh bangsa asing. Saya minta tangkap dan pidanakan pemilik Atlantis Resort itu,” kata Dus Barat Daya kordinator Masyarakat Pecinta Pariwisata Manggarai Barat (MPPMB).
Berdasarkan informasi yang dihimpun MPPMB, Atlantis Resort digerakan oleh pengusaha asal Jakarta namun saham mayoritas grup Beach Club Plataran itu dimiliki pengusaha lima negara yakni Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda dan Perancis.
“Tadinya itu punya Italia, tapi sekarang kita dapat informasi sudah dijual ke beberapa pengusaha dari lima negara tersebut. Yang pasti setelah ini kita akan melakukan aksi massa di lokasi wisata yang diduga sudah dikuasai asing juga di dive shop milik asing di Labuan Bajo yang diduga kuat banyak yang illegal. Pariwisata Labuan Bajo harus diselamatkan,” kata Dus Barat Daya.
Tanpa Izin Bupati