Partai Demokrat Tak Bela Anggota DPRD 'Nyabu'

Ilustrasi narkoba jenis sabu
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara Marthe Manopo mengemukakan, pihaknya mendukung proses hukum terhadap oknum anggota DPRD Kota Manado dari Partai Demokrat berinisial CL, yang diduga terkait narkoba.  

Menurut dia, pihaknya tidak akan memberikan pembelaan hukum bagi kader atau anggota partai maupun anggota fraksi Partai Demokrat yang terlibat hukum, khususnya dugaan korupsi dan narkoba. Begitu juga terhadap CL yang kini dalam penanganan Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Ia menegaskan, partainya segera membahas kasus itu dalam rapat khusus dengan pimpinan partai. “Kalau jadi tersangka dan terbukti menggunakan narkoba, anggota Fraksi Partai Demokrat akan diberikan sanksi oleh Majelis Komisi Pengawas, sesuai dengan AD/ART partai, termasuk dengan pemecatan,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulut itu, di Kantor DPRD Sulut, Kamis, 7 April 2016.

Selain itu, keberpihakan Partai Demokrat terhadap kampanye antinarkoba akan diwujudkan dengan pemeriksaan urine bagi seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) se-Sulut. “Seluruh anggota FPD dari DPRD Provinsi dan kabupaten/kota akan menjalani tes urine dalam satu dua hari ini. Karena partai kami sangat mendukung penuh program pemerintah dan hukum, soal antinarkoba,” ujarnya.

Seperti diketahui, polisi telah menangkap oknum anggota DPRD CL lantaran diduga menggunakan narkoba. Hal itu diketahui setelah petugas memeriksa urine wanita tersebut. Dia ditangkap bersama sejumlah temannya, di salah satu karaoke keluarga terkenal di Manado, Jumat, 1 April 2016.